KEMENHUB TERBITKAN ATURAN PENGENDALIAN TRANSPORTASI MENUJU MASYARAKAT PRODUKTIF DAN AMAN COVID-19
Jaga Jarak dan Pembatasan Kapasitas Tetap DiberlakukanJakarta – Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan pada tanggal 8 Juni 2020.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik