(Jakarta,28/4/2014) - Dalam rangka meningkatkan keselamatan transportasi pada moda kereta api, Kementerian Perhubungan melakukan sertifikasi sumber daya manusia (SDM) perkeretaapian.
Sampai saat ini sebanyak 14.974 orang baik dari sisi regulator maupun operator perkeretapian telah memilik sertifikat kompetensi di bidang masing - masing.
Dari sisi regulator yaitu Pegawai Negeari Sipil (PNS) Direktorat Jendral Perkeretaapian, SDM perkeretaapian yang telah bersertifikat sebanyak 225 orang terdiri atas tenaga ahli penguji yaitu penguji sarana perkeretaapian sebanyak 47 orang dan penguji prasarana perkeretaapian 89 orang. Sedangkan inspektur perkeretaapain terdiri atas inspektur sarana perkeretapian 17 orang dan inspektur prasarana perkeretaapian 31 orang. Sementara auditor yang telah memiliki sertikat sebanyak 41 orang.
Dari sisi operator yaitu PT. Kereta Api Indonesia (KAI), sebanyak 14.649 orang telah memiliki sertifikat kompetensi yang terdiri atas, masinis 4.553 orang, asisten masinis 2.003 orang, pengatur perjalanan kereta api (PPKA) 3.713 orang, penjaga perlintasan kereta api (PJL) 3.406 orang dan tenaga pemeriksa prasarana 974 orang.
Direktur Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmoko mengatakan, "keselamatan merupakan prioritas utama di moda transportasi kereta api." Pemerintah terus berupaya meningkatkan keselamatan moda transportasi kereta api," ujar Hermanto pada acara Round Table Discusion "Evaluasi Keselamatan Perkeretaapian" di Jakarta, Selasa (22/4).
Selain meningkatkan kompetensi SDM melalui sertifikasi, kata Hermanto, dalam upaya meningkatkan keselamatan perkeretaapian, pemerintah melakukan langkah - langkah antara lain, penyesuaian regulasi, peningkatan kelaikan prasarana, inspeksi angkutan lebaran, peningkatan kelaikan sarana, audit keselamatan perkeretaapian, sosialisasi keselamatan perkeretaapian, penegakan hukum, dan pencegahan kecelakaan kereta api. (SNO).